- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan (apabila ada)
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai (bagi yang telah menikah/cerai)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Dokumen asli slip gaji terakhir/ surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan
- Dokumen kepemilikan agunan: SHM/SHGB, IMB & PBB
- Agunan merupakan rumah yang dibangun oleh pengembang yang terdaftar di Kementrian PUPR dan memiliki spesifikasi sesuai dengan ketentuan Pemerintah
Agunan yang Dapat Dibiayai dengan KPR Sejahtera FLPP: