JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai permintaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) perihal penambahan masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Luhut mengatakan bahwa permintaan konsesi yang dilayangkan oleh pihak KCIC merupakan hal yang biasa saja dan tidak ada masalah.
"Ndak ada masalah, kita belum final," kata Luhut kepada awak media saat ditemui setelah sambutan di acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia (ABBI) di Hotel Mulia, Selasa (13/12/2022).
BACA JUGA:Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Belum Diputuskan
Adapun Luhut juga mengatakan mengenai masa konsesi dari 50 tahun menjadi 80 tidak ada bedanya.
Dia menjelaskan bahwa yang terpenting yakni proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap berjalan.
"Ndak masalah (konsesi) mau 50 atau 80 tahun bedanya apa sih, yang pentingkan jalan," tegasnya.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pemerintah saat ini belum memutuskan soal permintaan KCIC perihal penambahan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji.
"Konsesi 80 tahun adalah acuan dari KCIC yang saat ini 50 tahun. Pemerintah belum memutuskan iya atau tidaknya. Kami masih dalam posisi mengkaji terhadap apa yang diminta KCIC," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)