Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Gunung Mas Yuritae mengatakan bantuan program sembako dan PKH juga berasal dari Kemensos.
Untuk BLT BBM tahap kedua, nilai bantuan yang diterima yakni Rp300 ribu per KPM. Untuk nilai bantuan program sembako triwulan IV yakni Rp600 ribu per KPM, sedangkan nilai bantuan PKH disesuaikan dengan komponen dalam keluarga.
Dia menjelaskan yang dimaksud dengan komponen dalam keluarga seperti ada atau tidaknya ibu hamil, lanjut usia, disabilitas, serta anak sekolah, dalam suatu keluarga.
Baca Selengkapnya: Penerima BLT BBM Tahap 2 Bertambah, Masyarakat Bisa Dapat Rp900.000!
(Kurniasih Miftakhul Jannah)