Subsidi Rp6,5 Juta per Kendaraan Listrik Dinilai Tidak Tepat, Rakyat Masih Butuh BLT

Atikah Umiyani, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2022 08:49 WIB
Pemerintah Berencana Berikan Subsidi untuk Kendaraan Listrik. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencan memberi subsidi pada kendaraan listik. Besarannya belum diketahui, namun rencananya Rp6,5 juta per kendaraan.Menyikapi rencana subsidi ini, Peneliti Indef Eko Listiyanto menilai pemberian insentif untuk motor listrik kurang tepat sasaran. Sebab, kondisi saat ini, masyarakat lebih membutuhkan insentif untuk bertahan hidup dibandingkan membeli kendaraan.

Eko menilai apabila pemerintah mempunyai anggaran sebanyak itu untuk insentif motor listrik, maka sebaiknya dialihkan kepada masyarakat miskin. Menurutnya hal itu lebih berguna dan membantu daya beli.

Baca Juga: RI Segera Subsidi Kendaraan Listrik, Contoh Thailand dan Vietnam

"Memang saat resesi harus banyak insentif, tapi kan nggak adil. Bagi saya itu masalah. Kalau mau sadar lingkungan harusnya bukan dengan program itu, harusnya Rp6,5 juta untuk memperbaiki lingkungan yang rusak atau diberikan ke orang miskin, pasti lebih senang mereka dan sangat terbantu," jelas Eko ketika ditemui dalam acara INDEF School of Political Econony Jurnalisme Ekonomi yang digelar di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Sulawesi Utara Ditargetkan Jadi Produsen Baterai Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, masyarakat yang akan membeli motor listrik akan diberikan subsidi mulai tahun depan. Subsidi yang diberikan senilai Rp6,5 juta per unit. Adapun wacana pemberian subsidi motor listrik itu akan diberikan di tahun 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya