NIK Jadi NPWP, Sri Mulyani Bakal Kirim 500 'Surat Cinta'

Khairunnisa, Jurnalis
Sabtu 17 Desember 2022 10:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, sehingga proses integrasi NIK menjadi NPWP bisa berjalan dengan efektif.

Adapun,Integrasi NIK menjadi NPWP akan menjadi senjata baru bagi DJP untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga bisa berdampak terhadap penerimaan pajak negara.

Optimalisasi integrasi ini dipertegas oleh Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022, dalam Pasal 68 yang menjelaskan bahwa dengan berjalannya integrasi NIK menjadi NPWP, maka setiap transaksi keuangan Warga Negara Indonesia (WNI) dapat dideteksi oleh DJP.

Implementasi penggunaan format baru ini telah dimulai sejak 14 Juli 2022, yang mana sampai 31 Desember 2023 NIK dan NPWP dengan format 16 digit dilakukan pada layanan administrasi perpajakan masih dilakukan secara terbatas.

Per 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP ditargetkan sudah menggunakan NPWP dengan format baru 16 digit tersebut.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya