JAKARTA - Emiten konstruksi, PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali memperoleh kontrak jasa tambang nikel secara berkesinambungan pada Proyek Weda Bay Nikel.
Dengan penambahan tersebut, total kontrak baru perseroan hingga November 2022 mencapai Rp5 triliun.
Dikutip dari IDX 1st Session Closing, Senin (19/12/2022), di mana kontrak baru yang diperoleh tersebut mencapai Rp1,8 triliun, untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan hasil tambang (hauling services).
BACA JUGA:Emiten Pertambangan Merdeka Copper Gold (MDKA) Raup Laba Rp1,07 Triliun
Sementara itu, lingkup pekerjaan pada lini jasa pertambangan yang telah dikerjakan oleh PP Presisi mulai dari mining development infrastructure seperti pekerjaan pembangunan dan maintenance jalan hauling pembangunan infrastruktur lainnya, hingga mining contractor yakni overburden hingga hauling services.
Direktur Utama PPRE Rully Noviandar mengungkapkan bahwa kontrak baru tersebut selaras dengan fokus bisnis perseroan pada sektor jasa pertambangan sebagai kontraktor jasa pertambangan.
Nantinya, total kontrak baru yang telah digenggam PPRE hingga November 2022 mencapai Rp5 triliun atau setara 86% dari target kontrak baru 2022 yang sebesar Rp5,9 triliun.
Adapun dengan perolehan kontrak tersebut, PPRE mencatatkan shifting dari civil work ke mining services yang mana mining services mendominasi perolehan kontrak baru sebesar 59%.
Kemudian civil work 38% dan lini bisnis supporting yaitu production plant, structure work dan rental equipment sebesar 3%.
Disisi lain competitiveness perseroan juga meningkat dengan perolehan kontrak eksternal sebesar 93% dan internal 7%.
(Zuhirna Wulan Dilla)