Sri Mulyai Kantongi Rp198,06 Triliun dari Kenaikan Tarif Cukai

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 15:50 WIB
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sudah mulai menunjukkan hasil yang signifikan.

Penerimaan CHT periode 1 Januari hingga 14 Desember 2022 tercatat sebesar Rp198,06 triliun.

"Penerimaan tumbuh didorong dampak kebijakan kenaikan tarif yang efektif, bahkan tumbuhnya 16,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp169 triliun," ujar Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi Desember 2022 secara virtual di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

 BACA JUGA:Belanja Negara Rp2.717 Triliun, Sri Mulyani: Untuk Rakyat Semuanya

Dia mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan tersebut didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang dan kinerja penindakan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Ini sesuai dengan policy mengenai cukai, terutama mengenai hasil tembakau yang mencoba menyeimbangkan tujuan antara sisi kesehatan untuk penurunan konsumsi, sisi produksi dan terutama tenaga kerja maupun petani yang harus dijaga juga," ungkap Sri.

Tak lupa, juga sisi penerimaan dari penerimaan cukai tembakau dan enforcement atau penegakan hukum untuk menangani kecenderungan kenaikan dari cukai ilegal.

Dia menyebutkan bahwa dari sisi value memang terjadi kenaikan, namun produksi hasil tembakau hingga 14 Desember pun juga tercatat menurun sebesar -1,9% yoy.

"Hal ini disebabkan penurunan dari pabrikan golongan 1 dan golongan 2," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya