Kartu Prakerja Dibuka 2023, Insentif Jadi Naik Rp4,2 Juta?

Clara Amelia, Jurnalis
Rabu 21 Desember 2022 06:45 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

“(Kartu Prakerja) menjadi program dengan platform teknologi. Karena apabila dengan sistem analog atau manual, tidak mungkin ada satu kementerian bisa meng-handle pendaftaran 40,8 juta dan memprosesnya. Jadi kalau tidak menggunakan digital, tidak menggunakan AI, ini tidak bisa. Termasuk juga bagaimana menyeleksi inclusiveness, kalau kita tidak menyaring dengan teknologi, tentu akan sulit,” imbuh Airlangga.

Seiring dengan mulai pulihnya pandemi Covid-19 yang akan menjadi endemi, Komite Cipta Kerja diharapkan segera menjalankan Skema Normal dengan pelatihan offline yang merupakan desain awal Program Kartu Prakerja.

Skema Normal merupakan skema program Kartu Prakerja yang lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan juga insentif usai menyelesaikan pelatihan, dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Dalam menyiapkan Skema Normal, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022. Perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.

Baca selengkapnya: Kartu Prakerja Dibuka Lagi di 2023! Insentif Naik untuk 1 Juta Orang

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya