Dibubarkan Jokowi, PANN Pernah Dapat PMN BUMN Rp3,76 Triliun

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 26 Desember 2022 18:49 WIB
BUMN PANN dibubarkan (Foto: Okezone)
Share :

Dirinya menginterupsi untuk menanyakan terkait PT PANN yang memang tidak familiar sebagai salah satu BUMN dan disuntik modal oleh pemerintah dengan skema non tunai.

Tak berselang waktu lama, Erick Thohir yang baru menjabat sebagai Menteri BUMN memberikan penjelasan ihwal PANN. Menurutnya, perusahaan sudah bermasalah sejak tahun 1994, walaupun perseroan tetap memiliki direksi baru. Salah satu persoalan krusialnya terkait fokus bisnis.

"PT PANN ini direksinya baru tapi ada problem tahun 1994, ketika untuk me-leasing pesawat terbang yang jumlahnya 10, pada saat itu saya rasa jadi tidak fair. Tapi kalau saya sebagai Menteri langsung menyalahi direksi, tetapi ini bagian bahwa BUMN ini terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis (inti bisnis). Padahal PT PANN itu awal didirikan untuk leasing kapal laut. Bukan kapal udara," ujar Erick.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya