Dia menuturkan untuk wilayah Kabupaten Temanggung baru pertama kali dilakukan pembayaran uang ganti rugi dan nanti dilakukan kontinue untuk kegiatan selanjutnya karena memang pembayaran ganti rugi ini bertahap.
"Pembayaran ganti rugi ini dilakukan untuk bidang tanah yang sudah benar-benar clear dan clean lebih dulu. Tentunya masyarakat terdampak yang dia setuju, karena memang ada beberapa masyarakat yang kemarin belum setuju terhadap nilai ganti rugi," katanya.
Dhanang menjelaskan untuk hitungan pembayaran ganti rugi dari appraisal disampaikan bahwa pertama adalah nilai tanah, kedua nilai tanaman, dan ketiga adalah nilai bangunan.
Dia menuturkan nilai tanah beragam, dibedakan berdasarkan zona. Di tepi jalan raya tentu memperoleh nilai yang lebih besar.
(Dani Jumadil Akhir)