Syarat, Biaya dan Cara Mudah Gadai Sertifikat Tanah Melalui Pegadaian

Clara Amelia, Jurnalis
Selasa 27 Desember 2022 22:01 WIB
Syarat dan cara mudah gadai sertifikat tanah (Foto: Okezone)
Share :

4. Pola Angsuran Fleksi sekali bayar dengan jangka waktu 6 bulan dan Mu’nah Pemeliharaan/bulan 1,31% x taksiran

5. Pola Angsuran Berkala 3 bulan dengan jangka waktu 12, 24, 36 bulan dan Mu’nah Pemeliharaan/bulan 0,82% x taksiran

6. Pola Angsuran Berkala 4 bulan dengan jangka waktu 12, 24, 36 bulan dan Mu’nah Pemeliharaan/bulan 0,88% x taksiran

7. Pola Angsuran Berkala 6 bulan dengan jangka waktu 12, 24, 36 bulan dan Mu’nah Pemeliharaan/bulan 1% x taksiran.

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

1. Datang dengan membawa marhun (agunan)

2. Tim mikro dari Pegadaian melakukan verifikasi berkas dan survey lokasi

3. Tim mikro menyetujui besaran marhun bih

4. Marhun bih diterima oleh nasabah tunai atau ditransfer.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya