Sementara itu, berdasarkan klasifikasi industri, pemeringkatan Pefindo didominasi oleh sektor pulp and paper dan multifinance. Di mana surat utang baru di industri pulp and paper tercatat sebesar Rp26,26 triliun, meningkat 83,58% dari tahun sebelumnya. Sedangkan di industri multifinance, pemeringkatan surat utang yang dilakukan oleh Pefindo mencapai Rp16,14 triliun, meningkat 11,29% dari tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, perihal tingkat gagal bayar korporasi, Hendro menjelaskan bahwa sejak tahun 2007 hingga November 2022, tingkat gagal bayar berdasarkan instrumen yang diperingkat adalah sebesar 1,03%, naik dari posisi di akhir tahun 2021 lalu yang mencapai 0,95%.
Sedangkan, tingkat gagal bayar berdasarkan perusahaan penerbit adalah sebesar 6,25%, meningkat jika dibandingkan akhir tahun 2021 yang sebesar 5,91%.
“Tingkat gagal bayar pada sektor keuangan lebih rendah jika dibandingkan dengan sektor non-keuangan, baik secara instrumen maupun secara perusahaan penerbit,” tutup Hendro.
(Feby Novalius)