Jokowi Teken Perppu UU Cipta Kerja, Target Investasi Jadi Rp1.400 Triliun di 2023

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 30 Desember 2022 13:58 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi teken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Perpu ini akan menggantikan UU Cipta Kerja. Bahkan, target angka investasi pun naik untuk tahun depan daripada target awal yang telah ditetapkan.

"Tahun depan kita harus menaikkan tambahan Rp200 triliun jadi Rp1.400 triliun. Ini bukan angka yang biasa. Karena sebelumnya target investasi di APBN Rp900 triliun," ungkap Airlangga dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Dia menyebut bahwa Jokowi memanggilnya untuk mengumumkan Perpu ini, dan pada prinsipnya, Ketua DPR Puan Maharani sudah terinformasi mengenai Perpu tentang Cipta Kerja.

"Dan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PUU7/2009," tambah Airlangga.

Dia membeberkan bahwa ada beberapa alasan penting pemerintah menerbitkan peraturan tersebut.

"Pertama, ada kebutuhan mendesak. Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang berkaitan dengan ekonomi Indonesia yang tengah menghadapi ancaman resesi, peningkatan inflasi, maupun stagflasi," ungkap Airlangga.

Kini, sebut dia, sudah ada lebih dari 30 negara berkembang yang sudah menjadi pasien IMF. Tak hanya itu, yang mengantre menjadi pasien pun juga berjumlah 30 negara.

"Ini bukti nyata kondisi krisis saat ini sangat riil untuk emerging development countries," ucap Airlangga.

Tak hanya itu saja, pemerintah Indonesia masih harus menghadapi dampak konflik perang Rusia-Ukraina yang tidak kunjung selesai. Pasalnya, konflik berkelanjutan ini berdampak pada krisis pangan, energi, keuangan, dan bahkan iklim.

Dia menyebut, putusan MK terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja ini sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri.

“Mereka hampir seluruhnya masih menunggu keberlanjutan dari UU Cipta Kerja," tambahnya.

Belum lagi, Airlangga melanjutkan, tahun depan Indonesia sudah melakukan normalisasi terhadap defisit anggaran kurang dari 3%.

"Upaya ini akan mengandalkan sisi investasi. Maka dari itu, diharapkan Perpu Cipta Kerja akan memberikan kepastian hukum bagi investor," tandasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya