Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), tujuan Pembangunan Pelabuhan Patimban adalah mengurangi biaya logistik dengan mendekatkan pusat produksi dengan pelabuhan, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta dengan pembagian arus lalu lintas kendaraan, serta menjamin keselamatan pelayaran termasuk area eksplorasi Migas.
"Dengan demikian keberadaan Pelabuhan Patimban tentunya akan memperkuat kapasitas logistik nasional dan melengkapi atau mendukung Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta," ujar Dirjen Arif.
Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat ini ditargetkan akan bisa menampung kapasitas sebanyak 7,5 juta TEUs setiap tahunnya untuk peti kemas, dan 600.000 kendaraan.
Adapun untuk pekerjaan konstruksi ini direncanakan akan diselesaikan dalam waktu 31 bulan dengan lingkup pekerjaan utama terdiri dari Dermaga Terminal Kendaraan dengan Panjang 381 m, Dermaga Service Boat dengan Panjang 367 m, Dermaga Ro-Ro dengan Panjang 170 m, pekerjaan reklamasi dengan metode Cement Deep Mixing (CDM) dan Cement Pipe Mixing (CPM) seluas 20 Hektar serta Pekerjaan Pengerukan dengan kedalaman -14 m.
Pendanaan pembangunan berasal dari Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) JICA yang tertuang dalam Loan Agreement No. IP-583 dan No. IP577. Pelaksanaan Tender Paket 5 ini dimulai pada tanggal 17 November 2021.
"Dan dalam prosesnya memerlukan waktu hingga 1 tahun dengan melalui banyak sekali tahapan yang memerlukan pembahasan yang cukup intens dan Alhamdulilah pada hari ini dapat selesai dengan baik," tutup Dirjen Arif.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah menetapkan pemenang proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Paket 5: Car Terminal Construction yaitu konsorsium yang beranggotakan TOA Corporation, Wakachiku Construction Co, Ltd, PT. Waskita Karya (Persero), Tbk, PT. Hutama Karya (Persero), Tbk, PT. Brantas Abipraya (Persero). yang membentuk Toa – Waskita – Wakachiku – Hutama –Abipraya Joint Operation Consortium.
Penetapan tersebut tertuang melalui Surat Menteri Perhubungan Nomor PL.104/3/12 PHB 2022 tanggal 16 Desember 2022 perihal Persetujuan Penetapan Pemenang Pekerjaan Paket 5 (Car Terminal Construction) Patimban Port Development Project Phase (1-2).
(Taufik Fajar)