Kecipratan Dividen Karyawan BUMN Bisa Makin Tajir, Erick Thohir: Biar Enggak Iri

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 02 Januari 2023 14:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendorong pemerataan kesejahteraan di lingkungan BUMN.

Salah satunya yaitu pegawai kementerian juga dapat menikmati keuntungan yang diperoleh perusahaan pelat merah.

Dia menuturkan, selama ini jika perusahaan BUMN mendapatkan keuntungan maka para karyawannya tidak mendapatkan bonus atau tambahan pendapatan.

 BACA JUGA:Ini Alasan Erick Thohir Bubarkan BUMN PANN

Padahal menurutnya, pemerataan kesejahteraan itu penting untuk menghindari rasa iri bagi pegawai di kementerian BUMN.

“Menteri BUMN ini menteri korporasi. Jangan sampai jadi birokrasi. Tapi teman-teman di BUMN kasian. Direksinya, BUMNnya untung dapat bonus. Kementerian nggak dapat apa-apa. Nggak adil, makanya terjadi jual beli jabatan. Iri. Ini yang kita dorong,” ungkapnya di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Senin (2/1/2022).

Hal tersebut tertuang dalam penguatan Kementerian BUMN melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN.

RUU itu diharapkan mendorong keberlanjutan transformasi perseroan negara. Menurutnya, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.

Oleh sebab itu pada tahun 2023, Erick menuturkan, pihaknya akan melakukan deregulasi dan penataan Permen BUMN.

Agenda itu juga telah dimasukan kedalam highlight program BUMN 2023. Katanya, hal itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuanngan (Kemenkeu).

"Ini yang kita dorong. Kalau BUMN bagi-bagi dividen, temen-temen di kementerian juga dapat bonus, dividennya. Bu Menkeu setuju,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya