Kecipratan Dividen Karyawan BUMN Bisa Makin Tajir, Erick Thohir: Biar Enggak Iri

Atikah Umiyani, Jurnalis
Senin 02 Januari 2023 14:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

Hal tersebut tertuang dalam penguatan Kementerian BUMN melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN.

RUU itu diharapkan mendorong keberlanjutan transformasi perseroan negara. Menurutnya, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN.

Oleh sebab itu pada tahun 2023, Erick menuturkan, pihaknya akan melakukan deregulasi dan penataan Permen BUMN.

Agenda itu juga telah dimasukan kedalam highlight program BUMN 2023. Katanya, hal itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuanngan (Kemenkeu).

"Ini yang kita dorong. Kalau BUMN bagi-bagi dividen, temen-temen di kementerian juga dapat bonus, dividennya. Bu Menkeu setuju,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya