Kominfo Buka Seleksi PPPK untuk 523 Formasi, Cek Syarat Lengkapnya

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Senin 02 Januari 2023 15:11 WIB
Seleksi PPPK Kominfo. (Foto: Kominfo)
Share :

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) telah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikutip dari surat pengumuman kominfo bernomor 1978/SJ/KP.03/01/12/2022, ada 523 formasi untuk berbagai jabatan yang dibuka.

Adpaun seleksi PPPK ini dibuka untuk lulusan D3, S1 hingga Doktor.

 BACA JUGA:Seleksi PPPK Kemendikbudristek Dibuka, Cek Persyaratan hingga Cara Daftarnya

Bagi kalian yang ingin mendaftar, maka harus memperhatikan persyaratannya lebih dahulu:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia paling muda adalah 20 tahun dan paling tua adalah satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

3. Tidak pernah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Sedangkan, pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya