JAKARTA - 3.125 keluarga di Sulawesi Tengah (Sulteng) tercatat sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima manfaat bansos sembako.
"Jumlah penerima bansos tersebut adalah susulan atau tambahan dari program penyaluran BLT BBM, sembako, dan PKH tahun 2022," ucap Kepala Pos Indonesia KCU Palu Subhan seperti dilansir Antara, di Palu, Senin (9/1/2023).
Berdasarkan data PT Pos Indonesia jumlah KPM bansos BLT BBM, PKH, dan sembako sebanyak 238.251 KPM yang tersebar di satu kota dan 12 kabupaten di Sulteng.
BACA JUGA:6 Fakta Bansos dan BLT Cair di 2023, Ada Kartu Prakerja hingga PKH
Jumlah tersebut bertambah 3.125 KPM sehingga total penerima manfaat bantuan sosial tahun 2022 menjadi 241.376 KPM.
Pos Indonesia telah selesai menyalurkan bansos BLT BBM dan PKH serta sembako kepada 238.251 KPM di Sulteng pada 2022. Saat ini PT Pos sedang menyelesaikan penyaluran bantuan sosial susulan khusus untuk PKH dan bansos sembako kepada 3.125 KPM.
Untuk bansos sembako dibayarkan oleh PT Pos Indonesia untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2022 senilai Rp600.000 per KPM.
Untuk PKH, setiap warga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH mendapat bantuan yang nilainya bervariasi, tergantung kategori yang terdaftar di Kementerian Sosial.
"Penyalurannya masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada Januari 2023 untuk data susulan penerima bansos PKH dan sembako," kata dia.
PT Pos Indonesia terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dalam penyaluran bansos tersebut.
"Kami berharap pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa, agar turut mengimbau warganya untuk datang ke Kantor PT Pos Indonesia di masing-masing wilayahnya untuk menerima bantuan sosial tersebut," ujarnya.
Sekadar informai, besaran bansos PKH ini didasarkan pada beberapa aspek, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Misalnya aspek kesehatan, apakah ibu yang ada di keluarga penerima manfaat itu sedang hamil atau tidak. Apabila sedang hamil maka akan mendapatkan Rp3 juta dalam satu tahun.
Kemudian ada balitanya atau tidak. Jika ada beritanya, maka diberikan tambahan Rp3 juta dalam satu tahun.
Kemudian, aspek pendidikan. jika di dalam keluarga penerima manfaat memiliki anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), maka akan mendapat tambahan bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun. Selain itu, jika memiliki anak yang duduk di bangku SMP, akan di tambah Rp1,5 juta per tahun, sedangkan tingkat SMA diberi tambahan Rp2 juta per tahun.
Sementara, pada aspek kesejahteraan, misalnya dalam keluarga penerima manfaat ada anggota keluarga yang cacat atau disabilitas, maka akan ada tambahan bantyan sosial senilai Rp2,4 juta per tahun.
Demikian juga jika memiliki orangtua di usia lanjut usia (60 tahun ke atas) maka ditambah lagi Rp2,5 juta per tahun.
(Dani Jumadil Akhir)