5 Objek yang Bebas Pajak Penghasilan Natura, Berikut Daftarnya

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2023 15:33 WIB
Bebas Pajak (Foto: Okezone)
Share :

Rencana isi pengecualian objek yang dimaksud yakni fasilitas makan atau minum meliputi makanan atau minuman di tempat kerja bagi seluruh pegawai serta reimbursement makanan atau minuman bagi pegawai dinas luar.

Selanjutnya untuk natura atau kenikmatan daerah tertentu yang dikecualikan meliputi tempat tinggal termasuk perumahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, peribadatan, pengangkutan, serta olahraga (tidak termasuk golf, balap perahu bermotor, pacuan kuda, terbang layang, dan olahraga otomotif).

"Main golf tidak dalam rangka mencari penghasilan, ini contoh saja. Semua nanti kami definisikan pelan-pelan," jelasnya.

Untuk objek yang harus disediakan sehubungan dengan keamanan, kesehatan dan /atau keselamatan, lanjut dia, adalah pakaian seragam antara lain seragam satpam dan seragam pegawai produksi, peralatan keselamatan kerja, antar jemput pegawai, penginapan awak kapal/pesawat/sejenisnya, serta natura dan/atau kenikmatan penanganan pandemi (vaksin dan tes pendeteksi COVID-19).

Lalu untuk jenis dan/atau batasan tertentu yang dikecualikan yaitu bingkisan seperti bingkisan hari raya, peralatan dan fasilitas kerja yang diberikan untuk pelaksanaan pekerjaan seperti komputer, laptop, ponsel, dan penunjangnya (pulsa dan internet), pelayanan kesehatan dan pengobatan di lokasi kerja, serta fasilitas olahraga selain golf, pacuan kuda, power boating, terbang layang, paralayang, atau olahraga otomotif.

Begitu pula dengan fasilitas tempat tinggal yang ditujukan untuk menampung dan digunakan pegawai secara bersama-sama (komunal) seperti mes, asrama, pondokan, serta fasilitas kendaraan yang diterima oleh selain pegawai yang menduduki jabatan manajerial.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya