Begini Nasib Pekerja PHK di Perppu Cipta Kerja

Michelle Natalia, Jurnalis
Rabu 11 Januari 2023 11:15 WIB
Nasib Pekerja PHK di Perppu Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Dengan demikian, melalui Perppu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha, serta UMKM akan melanjutkan usaha secara berkelanjutan.

"Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah sepakat untuk memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga bulan Maret tahun 2024," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya