Meski kemudian UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi, Bahlil menyebut capaian peningkatan investasi di Indonesia beberapa waktu terakhir pun tidak terlepas dari dampak UU Cipta Kerja yang sempat terimplementasi.
"Peningkatan investasi kita dari Rp700 triliun, menjadi Rp817 triliun, sekarang Insya Allah bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu dampak dari UU Cipta Kerja," kata Bahlil Lahadalia.
Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada tahun 2022 mencapai Rp1.200 triliun. Ada pun pada 2023 target realisasi investasi naik lagi mencapai Rp1.400 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)