JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja diterbitkan demi kepentingan kemajuan ekonomi Indonesia. Dia pun mengaku tidak ambil pusing soal polemik atas terbitnya Perppu Cipta Kerja.
"Aku bingung sama orang-orang ini, belum baca sudah bilang nggak cocok. Maunya seperti apa. Yang namanya hidup ini kita tidak bisa memuaskan 100 persen manusia. Jadi kita jangan pernah mengharapkan kesempurnaan terhadap diri manusia, tapi ingatlah bahwa kita ini berpikir untuk kemajuan bangsa, untuk menciptakan lapangan kerja," kata Bahlil dilansir dari Antara, Rabu (11/1/2023).
Bahlil mengatakan protes terhadap Perppu Cipta Kerja tetap diperbolehkan di negara demokrasi seperti Indonesia. Namun ia memastikan pemerintah akan tetap maju dengan Perppu tersebut demi menjaga kondisi ekonomi Indonesia di tengah gejolak ketidakpastian global.
"Jadi kalau satu dua masih ngomel-ngomel terus, ya sudahlah karena ini negara demokrasi, biarkan sajalah. Kita tetap akan menuju terus karena menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, membawa ekonomi Indonesia baik, itulah tujuan pemerintah," kata Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyebut UU Cipta Kerja sebelum dinyatakan inkonstitusional dan diganti menjadi Perppu, merupakan aksi berani Presiden Jokowi dalam melakukan reformasi regulasi.
"Karena jujur saja, kita ini ahli buat Undang-Undang tapi paling tidak ahli dalam eksekusi Undang-Undang, makanya 79 UU disimplifikasi yang namanya UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja," katanya.