“Saat ini hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang diwajibkan masuk dalam negeri. Nah ini kita akan masukkan juga beberapa sektor termasuk sektor manufaktur,” kata Airlangga. “Kita akan melakukan revisi (PP Nomor 1 Tahun 2019), sehingga tentu kita berharap peningkatan ekspor dan juga surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan dari cadangan devisa,” lanjutnya.
Terkait negara tujuan ekspor, menurut Airlangga, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) masih menjadi negara dengan pangsa pasar yang tertinggi. Sementara itu, perdagangan antarnegara anggota ASEAN (Intra-ASEAN Trade) juga masih cukup tinggi.
“Ini menjadi potensi bagi Indonesia untuk memperkuat pangsa pasar Indonesia di negara ASEAN dan berketetapan dengan Bapak Presiden memegang keketuaan ASEAN. Jadi ini menjadi prioritas yang diarahkan Bapak Presiden,” imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)