"Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan terkait beberapa hambatan dalam pengembangan KEK seperti masalah penguasaan dan pengelolaan lahan, kurangnya kemampuan badan usaha pengembang dalam penyediaan pendanaan, kurangnya kapasitas manajemen dan belum adanya rencana bisnis dalam menarik investasi, diperlukannya dukungan infrastruktur dari pemerintah, serta belum optimalnya pemberian fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK," papar Airlangga.
Lebih lanjut, Dewan Nasional KEK memberikan arahan untuk melakukan fasilitasi penyelesaian hambatan yang ada dan memberikan asistensi dalam proses pemanfaatan fasilitas dan kemudahan, penyesuaian regulasi, peningkatan Sistem OSS, peningkatan SDM, dan memberikan dukungan infrastruktur kepada KEK yang prospektif serta menyiapkan skema pembiayaan melalui Skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Dengan dukungan tersebut, diharapkan KEK dapat meningkatkan realisasi investasi pada tahun 2023 sebesar Rp61,9 triliun dan dapat menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 78.774 orang yang merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen investasi Rp214 triliun," ungkap Airlangga.
Pada kesempatan tersebut juga disepakati pembentukan KEK baru yaitu KEK Kura-Kura Bali (KKB) yang berlokasi di Pulau Serangan, Denpasar, Bali. Pengembangan KEK KKB dimaksudkan untuk meningkatkan pariwisata melalui pengembangan marina dan resort dengan nilai total investasi sebesar Rp104 triliun untuk 30 tahun kedepan.
"Lapangan kerja baru yang akan tercipta sebanyak 35.000 orang pekerja langsung dan 64.000 orang pekerja tidak langsung serta akan menghemat devisa sebesar USD31,8 miliar," tandasnya.
(Taufik Fajar)