Tunggakan BPJS Bisa Diputihkan? Begini Jawabannya

Clara Amelia, Jurnalis
Jum'at 13 Januari 2023 06:03 WIB
Tunggakan BPJS diputihkan (Foto: Okezone)
Share :

Dengan begitu, pemilik kendaraan merasa tak terbebani saat menunggak pembayaran pajak kendaraan. Lantas bisakah tunggakan BPJS diputihkan? Simak penjelasan berikut untuk mengetahuinya.

Bisakah tunggakan BPJS diputihkan harus berdasarkanperaturan berlaku. Tunggakan BPJS tidak bisa diputihkan. Kebijakan terbaru dari pemerintah terkait pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya tertunggak adalah dengan melunasi tunggakan iuran selama enam bulan saja.

Maka dari itu, para peserta harus melunasi tunggakan 24 bulan. Bila masih ada sisa tunggakan pun, pemerintah masih memberi kelonggaran sampai akhir tahun.

Para peserta BPJS yang memiliki tunggakan iuran dapat antusias mendaftar Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk menerima manfaat atas kemudahan dari inovasi terbaru yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan.

Baca selengkapnya: Bisakah Tunggakan BPJS Diputihkan? Ini Jawabannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya