Menurut Sally diperlukan pengawasan dari seluruh pihak agar KUR tahun ini dapat dirasakan manfaatnya.
“Perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya,” katanya.
Senada, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut total ada 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang 2022.
Dari jumlah tersebut terbagi menjadi empat yakni KUR Mikro 66,41%, KUR Kecil 31,84%, KUR Super Mikro sebesar 1,74%, dan terakhir KUR Penempatan PMI di bawah 1%.
“Untuk kebijakan KUR tahun 2023, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan,” ujarnya.
Diketahui, untuk efektivitas pengawasan KUR, dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM nomor 4 Tahun 2020. Adapun anggota dari Forwas KUR terdiri dari BPKP dan Kementerian terkait, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)