JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan paket kebijakan relaksasi keuangan bagi para pelaku usaha kecil yang menjadi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi korban bencana Sumatera. Paket kebijakan relaksasi merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dipastikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menerima kunjungan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Jakarta pada Kamis 25 Desember 2025.
Pertemuan ini fokus membahas langkah strategis percepatan pemulihan ekonomi Aceh menyusul musibah bencana alam yang melanda wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga juga menyampaikan duka cita mendalam serta menegaskan komitmen penuh pemerintah pusat untuk mendampingi masyarakat Aceh agar segera bangkit dari dampak bencana.
"Salah satu kebijakan yang telah disiapkan adalah relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga bagi debitur KUR yang terdampak langsung bencana," kata Airlangga dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi debitur eksisting yang kehilangan tempat usaha atau sarana produksinya akibat kerusakan parah sehingga tidak lagi mampu melanjutkan aktivitas ekonomi.