9 Fakta DJP Incar Pajak Crazy Rich hingga Fasilitas Mewah dari Kantor

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Minggu 15 Januari 2023 06:04 WIB
Pajak (Foto: Okezone)
Share :

3. Tarif PPh Pribadi Indonesia Cukup Moderat

Dalam utas tersebut juga disebutkan bahwa dibandingkan dengan negara lain, tarif PPh orang pribadi Indonesia selama ini cukup moderat, bahkan di kalangan negara-negara ASEAN. Filipina, Thailand, dan Vietnam telah lebih dulu menetapkan tarif PPh orang pribadi sebesar 35%.

4. Diharapkan Dapat Mengikis Ketimpangan Sosial

Pemerintah Indonesia berkeyakinan bahwa peningkatan tarif pajak orang super kaya ini diharapkan dapat mengikis ketimpangan sosial dengan mengedepankan asas ability to pay. Sebab, sistem pajak dikatakan adil apabila setiap orang membayar pajak sesuai dengan kemampuannya.

5. Terjadi Beberapa Tantangan

DJP juga mengungkapkan, tantangan pengenaan pajak sektor orang pribadi berpenghasilan besar ini adalah karena sektor ini menyajikan administrasi pajak dengan risiko kepatuhan yang substansial.

Risiko tersebut antara lain berasal dari kompleksitas urusan keuangan mereka, besarnya potensi pendapatan, dan kecenderungan mereka merencanakan pajak yang agresif untuk meminimalkan pembayaran pajak.

6. Dianggap Bukan Jalan Pintas

Maka kenaikan tarif pajak orang pribadi ini bukan sebuah jalan pintas untuk meraup pendapatan dari pajak, tetapi jalan panjang yang dirintis DJP untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat luas.

"Tentu saja tujuan pemerintah Indonesia untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan melalui peningkatan tarif pajak ini akan tercapai, jika semua elemen dalam masyarakat mendukung pelaksanaannya," tutur Ditjen Pajak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya