5 Fakta Kuota Pertalite 2023, Cukupkah?

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Minggu 15 Januari 2023 06:30 WIB
BBM Pertalite (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite di tahun 2023 sebanyak 32,56 juta kilo liter (KL).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, kuota Pertalite tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya kurang lebih 2,6 juta kilo liter.

Sebagai informasi, kuota Pertalite tahun lalu sebesar 29,91 juta kilo liter.

Dilansir Okezone, Minggu (15/1/2023) berikut fakta kuota Pertalite 2023.

1. Tren Konsumsi Bulanan BBM 2022

Peningkatan ini didasarkan pada tren konsumsi bulanan BBM tahun 2022 yang telah mendekati normal usai penurunan saat pandemi.

“Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal, setelah mengalami penurunan saat pandemi," kata Erika dalam keterangan resminya.

2. Mengacu dari Perpres RI

Perhitungan kuota tahun ini masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014, di mana belum ditetapkan rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya