Syarat dan Cara Ikuti Program Kartu Prakerja 2023

Khairunnisa, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 06:40 WIB
Syarat Kartu Prakerja 2023. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Masyarakat bisa menyiapkan diri untuk mengikuti Kartu Prakerja 2023. Di mana Kartu Prakerja di tahun ini menggunakan skema normal.

Rencananya akan dibuka pada kuartal I-2023 Kartu Prakerja di gelombang pertama. Namun dengan adanya dilanjutkan kembali program tersebut, sedikit ada perunahan pada syarat mendaftar Kartu Prakerja skema normal.

Lantas apa saja syarat terbaru program Kartu Prakerja?

- WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja:

-Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

-Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'

-Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email

Baca Juga: Daftar Orang yang Boleh Ikut Program Kartu Prakerja 2023

- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id

- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda

- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya