"Kalau dulu namanya IMB, sekarang namanya PPG, persetujuan bangunan gedung. Namanya sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata itu cukup lah. Izin gedung. Udah. Dulu IMB izin mendirikan bangunan. Ini ganti persetujuan bangunan gedung. Haduh. Izin gedung gitu aja udah rampung. Yang paling penting bukan namanya, penyelesaiannya yang cepet gitu," kata Jokowi.
Dua masalah besar tersebut, kata Jokowi, harus diselesaikan dengan kecepatan.
Dirinya meminta kepada Kepala daerah hingga DPRD untuk segera diselesaikan dan tidak menunda-nunda.
"Karena kita tahu investasi yang ada di negara kita saat ini sudah 53% itu berada di luar Jawa. Ini bagus sekali pemerataan terjadi karena telah dibangun infrastruktur yang banyak di luar Jawa sehingga investasi itu menuju keluar jawa. Sangat bagus untuk pemerataan kita," ungkapnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)