Menko Airlangga Ungkap Hambatan Investasi ke RI, Apa Saja?

Khairunnisa, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 18:25 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
Share :

Saat ini terdapat 105 daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah tentang retribusi PBG dan kemajuan layanan PBG melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sebanyak 410 kabupaten/kota telah menerbitkan PBG per 16 Januari 2023.

Tak hanya PBG, Airlangga mengungkapkan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) turut menjadi hambatan investasi saat ini. KKPR diberikan sebagai kesesuaian rencana lokasi kegiatan atau usaha dengan rencana detail tata ruang (RDTR) melalui konfirmasi.

"Untuk RDTR ini tentu perlu dilakukan pembahasan dengan persetujuan dan terkait dengan zonasi," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menilai hal tersebut menjadi perhatian utama dan diharapkan kerja sama dari daerah dalam bentuk peraturan daerah yang memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya