Beli Elpiji 3 Kg di Warung Kecil Pakai KTP, Metodenya Sudah Tepat?

Noviana Zahra Firdausi, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 06:33 WIB
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kebijakan pemerintah tentang adanya pembatasan penjualan gas LPG 3 kg di warung kecil sudah seharusnya dilakukan.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan mengingat saat ini siapa saja bisa membeli bahan bakar subsidi tersebut.

Subsidi yang diberikan sudah sangat besar mengingat adanya program konversi dari minyak tanah ke LPG ini belum ada penyesuaian harga.

 BACA JUGA:Beli Gas Elpiji 3 Kg Sudah Seharusnya Dibatasi di Warung Kecil

"Saya kira ini masih dalam tahap uji coba ya. Diharapkan dengan adanya uji coba ini pemerintah dan Pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Mamit ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (16/1/2023).

Kendati demikian, dia mengakui bahwa hal ini tidak mudah.

 

Apalagi jika misalnya harus menggunakan aplikasi atau harus membawa KTP jika ingin membeli gas melon.

"Kadang masyarakat ini suka lupa bawa atau bahkan mereka masih gagap teknologi. Perlu ada simplifikasi dan metode yang pas saat ini akan dilakukan," imbuhnya.

Baca selengkapnya: Beli Gas Elpiji 3 Kg di Warung Kecil Dibatasi, Begini Penjelasannya

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya