JAKARTA - Pinjaman online masih mendominasi aduan masyarakat yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di 2022.
“Pinjaman online beberapa tahun terakhir sangat dominan dan tertinggi di YLKI dengan 44% (dari seluruh aduan bidang jasa keuangan) pada 2022,” kata Ketua Bidang Pengaduan YLKI Rio Priambodo, dikutip dari Antara, Jumat (20/1/2023).
Rio menyampaikan, jasa keuangan berada pada peringkat 1 dari 10 besar pengaduan konsumen sepanjang 2022 dengan 32,9% dari total 200 ribu lebih aduan dari konsumen YLKI.
Baca Juga: Curi Kotak Amal untuk Bayar Utang Pinjol Rp10 Juta, Pemuda Ditangkap saat Kecelakaan
Permasalahan yang terjadi pada pinjaman online mencakup cara penagihan (57%) yang dilakukan dengan cara yang tidak etis dan mengintimidasi serta menyebarkan data pribadi. Kemudian diikuti dengan aduan mengenai permohonan keringanan pembayaran pinjaman online (11%), informasi pinjaman tidak sesuai (7%) hingga penyebaran data pribadi (6%).
“Ada juga tidak meminjam tapi ditagih sebanyak 5%. Entah dijadikan kontak darurat atau sebagainya tetapi dia tidak meminjam tapi ditagih,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Jateng Terima 575 Laporan Terkait Pinjol
Selain pinjaman online, sebanyak 25% konsumen mengadukan soal bank yang didominasi aduan mengenai permohonan keringanan. Lalu sebanyak 12% mengenai uang elektronik hingga 11% terkait leasing dan 7% mengenai asuransi.
Pada kesempatan yang sama Ketua YLKI Tulus Abadi menyampaikan pengaduan individu pada 5 tahun terakhir cenderung meningkat. Pada 2022 terdapat 883 pengaduan individu, naik dibandingkan 2021 dan 2020 yang masing-masing 535 dan 402 aduan.