5. Bos BCA Tak Ganti Rugi
Jahja juga memastikan kalau tak akan ganti rugi atas kejadian itu.
Dia menyebut dalam kasus ini, nasabah terlihat seperti pemilik rekening karena membawa KTP, tahu nomor PIN dan berhasil memanipulasi tanda tangan pemilik rekening sehingga bisa mengelabui teller.
"Ini pure salah nasabah. Seperti tinggalin dompet di toilet ya salah yang tinggalin dompet kan," ujarnya.
Jahja pun menegaskan bahwa uang nasabah yang menjadi korban tidak bisa digantikan. Karena kembali lagi tidak ada keamanan dalam KTP dan pelaku mengetahui PIN.
"Uang nasabah tidak diganti karena tidak jaga keamanan," tuturnya.
6. BCA Lindungi Teller
Awalnya, pihak korban juga akan melayangkan somasi.
Hal itu jika tidak ada respons maka akan dilanjukan pelaporan secara perdata untuk BCA dan pidana untuk teller BCA.
"Pegawai Bank BCA yang sarjana, masak kalah sama tukang becak yang tidak sekolah," kata Dewi Mahdalia, anak dari Muin Zachry yang dalam kasus ini juga kuasa hukum Muin Zachry, Selasa, 24 Januari 2023.
7. Tersangka Sebenarnya
Terbaru, BCA mengungkapkan sosok tersangka yang membobol rekening korban ternyata bukan tukang becak.
“Tidak benar pelakunya tukang becak tapi Thoha penghuni yang tinggal sama nasabah kami tersebut,” kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F.Haryn, Kamis, 26 Januari 2023.
(Zuhirna Wulan Dilla)