Cara Daftar UMKM Secara Online 2023, Bisa Pakai HP Langsung Sat Set

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 28 Januari 2023 18:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

 Daftar produk/ jasa

 Data usaha

 Daftar kegiatan usaha

 Dokumen persetujuan lingkungan

 Kalau semua data di atas sudah diperiksa dan dilengkapi, klik menu “Selanjutnya” lalu beri tanda centang (√) pada “Pernyataan Mandiri”.

 Periksa pada bagian “Draf Perizinan Berusaha”

 Langkah terakhir, silahkan tunggu diterbitkannya Surat Perizinan Berusaha secara online

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya