JAKARTA – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengadakan rapat berkala KSSK I tahun 2023 pada hari ini (31/1/2023). KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam pertemuan hari ini ada sejumlah isu yang perlu disorot dan dibahas oleh KSSK. Pertama, isu ancaman resesi yang masih belum mereda. Inflasi mulai terkendali dan harga komoditas energi mulai menurun, akan tetapi ketidakpastian masih menghantui.
Meskipun Amerika Serikat (AS) menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi yang lebih positif di kuartal IV-2022, disusul dengan kinerja manufaktur Eropa yang lebih positif, hal ini tidak serta merta menyurutkan ancaman resesi yang berpotensi menghantam sepertiga negara di dunia.
Di sisi lain, IMF dan beberapa lembaga internasional lainnya pun sudah menyebutkan bahwa 2023 adalah tahun yang kelam. Di tengah situasi seperti ini, Indonesia masih harus terus mempertahankan dan memperbaiki momentum pemulihan ekonomi.
Kemudian Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sudah ditetapkan. Implementasi UU ini pun kemudian akan menjadi PR bagi KSSK.