Pemerintah Bakal Revisi PP 109/2012, Solusi Tepat Kurangi Perokok Anak?

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2023 13:53 WIB
Ilustrasi rokok. (Foto: Freepik)
Share :

Peneliti sekaligus pemerhati kebijakan, Agustinus Moruk Taek, mengatakan secara akademis usulan revisi PP 109/2012 bersifat kausal dan tidak didukung dengan riset yang kuat.

Dia menilai dalam naskah akademik, landasan filosofis yang tercantum hanya dari perspektif kesehatan tanpa mengindahkan kepentingan yang terlibat pada ekosistem pertembakauan.

“Masalah rokok ini jangan sampai perspektif sehat saja yang disuarakan, tapi perspektif sosial juga harus dimasukkan. Jangan sampai kita terjebak dalam kepentingan tertentu dan membuat kebijakan ini untuk membunuh industri tembakau,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah mewacanakan perubahan PP 109/2012 yang tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya