Update Kasus Pembobolan Rekening Nasabah BCA, Pelaku Harus Kembalikan Rp320 Juta

Fayha Afanin Ramadhanti, Jurnalis
Rabu 01 Februari 2023 04:32 WIB
Kasus pembobolan rekening nasabah BCA (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Pelaku pembobol rekening nasabah Bank BCA diminta segera mengembalikan uang Rp320 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Diketahui pelaku merupakan Setu seorang tukang becak yang membobol rekening nasabah dan Thoha otak dari pencurian tersebut.

Pertanyaan dilayangkan Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan kepada terdakwa Thoha apakah mampu mengembalikan kerugian korbannya. Dirinya pun memberi batas waktu bagi Thoha untuk segera mengembalikan kerugian korbannya.

"Kami berikan waktu satu minggu supaya bisa mengembalikan uang Rp320 juta itu, Bisa?," tanya Marper, di Ruang Sari, PN Surabaya, Selasa, 31 Januari 2023.

Namun, Thoha mengaku durasi yang diberikan selama satu pekan oleh hakim tak bisa dipenuhi karena terlalu pendek. Sebaliknya, dia meminta agar pengembalian dilakukan selepas dia menjalani masa hukuman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya