Selain itu, Pemerintah juga bakal mengguyur insentif kepada sektor UMKM. Terutama yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar setahun. Hal itu selaras dengan cita-cita pemerintah untuk mendukung UMKM. Mengingat serapan tenaga kerjanya cukup luas.
"Itu syaratnya cuma dengan pembukuan yang sederhana dan dia menjadi legal," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pelaku usaha yang melakukan hilirisasi sumber daya alam. Harapannya agar pelaku usaha tertarik untuk membuka pabrik dan menyerap tenaga kerja lokal.
"Banyak insentif fiskal yang bisa dimanfaatkan untuk teman-teman yang melakukan penambangan, kita minta hilirisasi, ini akan baik untuk proses hilirisasi selanjutnya," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)