Ketiga perusahaan itu adalah Konsorsium CCFG China dan PT Risjadson Brunsfield Nusantara sebesar Rp30,8 triliun. Kemudian Korea Land and Housing Corporation sebesar Rp8,65 triliun, dan PT Summarecon Agung Tbk sebesar Rp1,67 triliun.
Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, ketiga perusahaan tersebut telah mendapatkan notice to proceed dan kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen tersebut bisa dimulai.
Danis juga mengatakan, perumahan dinas bagi ASN di IKN Nusantara tersebut akan dibangun dalam bentuk apartemen dengan luas minimal 98 meter persegi untuk jabatan fungsional ASN.
(Feby Novalius)