Dirut Terlibat Kasus Korupsi, Moratelindo Gelar RUPSLB

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 13:09 WIB
MORA ganti dirut (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, manajemen MORA menegaskan proses hukum tidak menimbulkan dampak material terhadap jalannya kegiatan usaha perseroan kendati Galumbang Menak berperan sebagai Direktur Utama MORA. Wakil Direktur Utama MORA, Jimmy Kadir pernah bilang, status perkara saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap karena perkara belum sampai tahapan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, dengan berpedoman kepada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) struktur organisasi yang dimiliki perseroan saat ini telah disusun dan dibentuk secara matang (mature) di mana masing-masing divisi/departemen menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja sehingga manajemen dapat beroperasi secara mandiri dan optimal, serta kegiatan usaha perseroan dapat berlangsung secara baik dan normal seperti biasa walaupun tanpa kehadiran dari direktur utama.

"Wakil direktur utama dengan support dari divisi/departemen perseroan yang telah dibentuk secara matang (mature) dapat menjalankan kegiatan finansial perseroan seperti biasa dan perseroan tetap dapat menjaga likuiditasnya dengan baik sehingga tidak mempengaruhi kemampuan keuangan,"kata Jimmy.

Sebagai informasi, Direktur Utama MORA atau Moratelindo Galumbang Menak ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung). Untuk mempercepat proses penyidikan, Galumbang Menak dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari terhitung sejak 04 Januari 2023 hingga 23 Januari 2023.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya