Stok Pupuk Subsidi di RI Masih Aman?

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Jum'at 10 Februari 2023 06:43 WIB
Stok pupuk subsidi aman (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk subsidi secara nasional aman alias memenuhi kebutuhan. Adapun jumlah pupuk subsidi yang terlihat dari posisi stok nasional sebesar 613.138 ton per 8 Februari 2023 atau setara dengan 162% dari ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar 377.344 ton.

“Jadi, stok pupuk subsidi secara nasional itu aman, sudah terpenuhi sesuai alokasi yang ditetapkan Pemerintah. Hal ini terlihat dari stok Urea 309.869 ton yang setara 137% dari ketentuan minimum yang sebesar 226.846 ton. Sementara pupuk NPK sebesar 303.269 ton ini setara 202% dari ketentuan minimum yang sebesar 150.499 ton,” kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal dilansir dari Antara, Jumat (10/2/2023).

Dia merinci, stok pupuk subsidi tersebut terdiri dari pupuk urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 atau masing-masing sudah cukup memenuhi kebutuhan petani selama empat pekan ke depan atau satu bulan.

Adapun jumlah stok pupuk nasional ini tersebar di lini I sebesar 508.480 ton yang terdiri dari urea 420.126 ton dan NPK sebesar 88.480 ton. Selanjutnya Lini II sebesar 183.337 ton yang terdiri dari urea 127.870 ton dan NPK sebesar 55.467 ton, serta Lini III atau gudang di tingkat kabupaten sebesar 613.138 ton yang terdiri dari urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 ton.

Gusrizal menyampaikan kondisi stok pupuk bersubsidi yang aman ini berlaku untuk seluruh wilayah, sebagai contoh di Jawa Barat. Dia mengatakan stok pupuk jenis urea tercatat 33.230 ton atau setara 119% dari ketentuan minimum sebesar 30.026 ton.

Lalu, stok pupuk NPK sebesar 29.392 ton atau setara 317% dari ketentuan minimum yang sebesar 9.320 ton.

Oleh karena itu, Gusrizal memastikan tidak ada kelangkaan mengenai stok pupuk bersubsidi yang didistribusikan oleh Pupuk Indonesia Grup. Istilah kelangkaan sering disebut oleh petani karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan atau diminta oleh kelompok tani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya