Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara, Bagaimana Nasib Aset Rp1.400 Triliun?

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Sabtu 11 Februari 2023 03:01 WIB
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1.400 tengah dipertanyakan soal nasibnya setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami bahas sinergi rencana tata ruang dikaitkan dengan perpindahan kantor pemerintahan IKN,” kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat, 10 Februari 2023.

Dia menyebut Pemprov DKI akan mengakomodasi upaya Pemerintah Pusat terkait rencana pemanfaatan BMN setelah Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota.

 BACA JUGA:Ada 3 Aturan Baru, Jokowi Percepat Infrastruktur di IKN

“Apa saja yang bisa kami akomodasi terkait pasca-pemindahan itu dikaitkan dengan rencana tata ruang di Jakarta,” katanya.

Meski begitu, untuk pengelolaan aset milik negara, lanjut dia, sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.

Nantinya, Pemprov DKI ingin pemanfaatan aset negara itu mendukung tata ruang di Jakarta agar pembangunan di DKI dan di IKN Nusantara sama-sama berjalan.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan nilai aset pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta diperkirakan mencapai Rp1.400 triliun.

Meski begitu, idak semua aset milik negara itu dapat dimanfaatkan karena aset yang digunakan oleh kementerian atau lembaga yang sifatnya vertikal tidak dipindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

“Dari Rp1.400 triliun itu diperkirakan ada Rp300-400 triliun yang bisa dimanfaatkan karena untuk aset pemerintah pusat yang sifatnya kantor vertikal tidak akan dipindah,” katanya.

Baca Selengkapnya: Nasib Barang Milik Negara Rp1.400 Triliun di Jakarta saat Ibu Kota Pindah

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya