Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Sebelum Dihapus

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Sabtu 11 Februari 2023 04:04 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Share :

Untuk iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42.000 per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000.

"Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS)," ujar Menkes di Gedung DPR RI Komisi IX.

Menurutnya perubahan ini bertujuan memberikan rasa lebih nyaman untuk masyarakat.

"Ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standart ini atau KRIS. Jadi semua rumah sakit kita samakan, ya mungkin paling signifikan dengan 1 kamar itu 4 tempat tidur, kita ingin memberikan layanan yang baik buat masyarakat," pungkasnya.

Baca Selengkapnya: Daftar Iuran Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Dihapus

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya