“Secara paralel, Indonesia melakukan transformasi ekonomi melalui UU Cipta Kerja, sedangkan tidak ada negara lain yang melakukannya. Saat ini lingkungan bisnis berdasarkan UU Cipta Kerja. Undang-undang tersebut adalah terobosan yang akan mampu menahan perekonomian nasional (tetap pada jalurnya) dan memberikan kepastian kepada para pelaku bisnis,” ungkap Airlangga.
Pada 2023 masih akan berlangsung kondisi volatilitas global, misalnya dari harga komoditas, inflasi, kebijakan moneter yang lebih ketat, pemulihan ekonomi di Asia, serta konflik geopolitik global (perang Rusia-Ukraina). Kinerja perekonomian Indonesia sendiri diperkirakan akan mengalami moderasi sepanjang 2023 dengan prediksi pertumbuhan di akhir tahun nanti antara 4,7%-5,0%.
Langkah pemerintah menghadapi tahun ini dipenuhi rasa optimis namun tetap waspada. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan utama, contohnya yaitu bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan Perppu Cipta Kerja.
Hal ini menjadi pilar menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja yang memadai, serta menjaga stabilitas keuangan dan nilai tukar.
“Seminar seperti ini bagus untuk menimbulkan kepercayaan diri dari para nasabah dan investor. Apalagi untuk berinvestasi dalam green economy bagusnya dimulai dari sekarang, dan jika tidak sekarang, maka tidak akan ada kesempatan lagi. Misalnya Indonesia punya banyak potensi dalam carbon capture. Saat ini, mood investor sudah mulai kembali untuk Indonesia. Selain itu, Pemerintah juga melakukan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) agar bisa disimpan minimal tiga bulan di dalam negeri, sehingga ke depannya Indonesia akan punya kekuatan untuk membiayai ekonomi (dari sana),” pungkas Airlangga.
(Feby Novalius)