Lebih lanjut, perihal adanya temuan penimbunan minyak goreng di beberapa daerah, Amin menilai, pemerintah harus bersikap tegas dengan menindaklanjuti temuan tersebut.
Serta, harus memberikan sanksi kepada distributor yang terbukti menimbun minyak goreng hingga tidak dapat terdistribusi di masyarakat.
"Terhadap yang melakukan seperti itu pemerintah harus tegas. Kalau pemerintah tidak tegas, sekali lagi, tidak ada sanksi hukum yang tegas, para produsen yang melakukan penimbunan itu tidak jera. Sekali lagi, hukum itu tidak ada artinya, aturan itu tidak ada artinya kalau tidak ada sanksi dan sanksi itu juga tidak ada artinya kalau hanya di atas kertas," tandasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)