JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapatkan persetujuan pemegang obligasi untuk perubahan Perjanjian Perwaliamanatan (PWA) atas 2 seri obligasi dengan total nilai Rp2 Triliun. Persetujuan didapat dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang diselenggarakan di Gedung Waskita Rajawali Tower, Jakarta.
Adapun perubahan PWA mencakup penyesuaian isi PWA dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian WSBP yang telah berkekuatan hukum tetap. RUPO dihadiri oleh 93,50% pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap I dan 83,97% pemegang obligasi untuk Obligasi Tahap II.
Baca Juga: Tunda Bayar Utang, Begini Penjelasan Waskita Karya
Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto menyampaikan terima kasih kepada para pemegang obligasi atas kepercayaan yang diberikan kepada WSBP.
“Manajemen WSBP mengapresiasi kepercayaan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemegang obligasi selama proses restrukturisasi,” ungkap Fandy, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Rombak 2 Direksi Waskita Karya, Ini Susunan Terbarunya
Lebih lanjut, Fandy menyatakan persetujuan para Pemegang Obligasi menjadi milestone penting dalam pemulihan keuangan WSBP.
“Dengan disetujuinya RUPO, kami berharap suspensi saham WSBP akan segera dicabut dan kami dapat melaksanakan aksi korporasi yang menjadi komitmen perusahaan dalam perjanjian perdamaian,” jelas Fandy.