Penjelasan Bahlil soal Larangan Ekspor Emas

Atikah Umiyani, Jurnalis
Kamis 16 Februari 2023 19:53 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melarang ekspor komoditas emas, selain bauksit, tembaga, maupun timah.

Merespon hal itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan larangan ekspor emas sejatinya sudah sejalan dengan moratorium ekspor komoditas mineral lainnya, seperti nikel, bauksit, tembaga, dan timah.

Bahlil mencontohkan PT Freeport Indonesia (PTFI), misalnya, yang saat ini tengah membangun smelter konsentrat tembaga di Gresik, Jawa Timur.

 BACA JUGA:Jokowi Buka Pameran IIMS 2023, Minta Ekspor Kendaraan Ditingkatkan

Dia menyatakan bahwa hilirisasi yang mencakup tembaga dan emas akan dilakukan di smelter tersebut.

"Jadi konsentrat itu dipisahkan langsung, berapa emasnya, berapa tembaganya, atau berapa turunan lainnya," ujar Bahlil saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya