"IUP itu izin pertambangan sebagian besar punya orang Indonesia. Tapi untuk smelter sedikit yang punya Indonesia. Karena pertama memang perbankan kita yang belum terlalu penuh bersungguh-sungguh membiayai pembangunan smelter,” tuturnya.
Alasan lainnya kenapa smelter banyak dimiliki pihak asing adalah karena bank-nya itu bank asing, yang equity-nya hanya 10% dan mereka memiliki teknologi yang dibutuhkan.
"Artinya, mereka bangun smelter di Indonesia dan yang mengambil bahan baku adalah orang asing, sehingga terjadi kolaborasi," pungkasnya
(Zuhirna Wulan Dilla)